Buserkpk.com | PONTIANAK, KALBAR — Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat di Kalimantan Barat dijadwalkan menggelar aksi damai terkait isu LGBT pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 11 Agustus 2026.

Rencana aksi tersebut diawali dengan konsolidasi dan rapat persiapan yang dihadiri sejumlah perwakilan organisasi, di antaranya FPI, LPM KILL, SPM, PBM, serta elemen pondok pesantren.
Habib Rizal menjadi salah satu sumber pembicaraan dalam rangkaian persiapan kegiatan tersebut. Dalam seruan yang disampaikan, ia mengajak berbagai elemen masyarakat, pimpinan pondok pesantren, kelompok keagamaan, tokoh masyarakat dan kader organisasi untuk bersama-sama hadir dan menyampaikan aspirasi secara damai.
Berdasarkan undangan yang beredar, peserta aksi dijadwalkan berkumpul di halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak pada Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB atau setelah salat Jumat.
Dari lokasi tersebut, massa aksi direncanakan menuju Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan aspirasi terkait sikap mereka terhadap isu LGBT.
Peserta yang mengikuti kegiatan diarahkan menggunakan pakaian berupa kaos, kemeja maupun rompi organisasi sebagai identitas masing-masing kelompok.
Komandan KILL Kalimantan Barat, Adriansyah, menegaskan sikap organisasinya terhadap keberadaan dan aktivitas komunitas LGBT di Kota Pontianak.
“Kami dari organisasi LPM KILL Kalimantan Barat tidak memberi ruang pada komunitas LGBT di Kota Pontianak. Kami akan terus memantau kegiatan mereka yang kami nilai meresahkan bagi umat yang beragama,” tegas Adriansyah.
Menurut Adriansyah, sikap tersebut menjadi salah satu aspirasi yang akan dibawa dalam aksi damai ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi akan dilakukan melalui kegiatan yang damai dan tertib. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen yang hadir untuk menjaga keamanan serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Libatkan Sejumlah Elemen Masyarakat
Dalam rapat persiapan, sejumlah elemen disebut turut hadir dan menyatakan kesiapan untuk mengikuti agenda aksi. Mereka antara lain FPI, LPM KILL, SPM, PBM dan perwakilan pondok pesantren, bersama unsur masyarakat lainnya.
Konsolidasi tersebut dilakukan untuk menyatukan langkah serta mempersiapkan penyampaian aspirasi kepada lembaga legislatif daerah.
Aspirasi yang akan disampaikan berkaitan dengan pandangan para peserta terhadap keberadaan dan aktivitas LGBT di Kota Pontianak serta harapan agar pemerintah daerah dan DPRD Kalbar memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Penyampaian aspirasi tersebut diharapkan berlangsung secara tertib tanpa kekerasan, intimidasi maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Aksi tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi penyampaian sikap, tetapi juga membuka ruang dialog antara masyarakat dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki ruang untuk menerima aspirasi masyarakat dan kemudian menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pernyataan mengenai aktivitas komunitas LGBT yang disebut “meresahkan” merupakan penilaian dari pihak penyelenggara aksi. Pernyataan tersebut tidak secara otomatis menggambarkan pandangan seluruh masyarakat Kota Pontianak dan masih terbuka untuk mendapatkan tanggapan dari pihak atau komunitas yang disebut.
Hingga berita ini disusun, kegiatan tersebut masih merupakan agenda yang akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Jumlah massa yang hadir serta situasi pelaksanaan aksi di lapangan akan diketahui setelah kegiatan berlangsung.
Tim media akan terus memantau perkembangan aksi tersebut, termasuk penyampaian aspirasi massa kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan respons dari pihak-pihak terkait.
(Sumber : Humas DPP Lintas Ormas)
Red/Tim*






