Buserkpk.com | LANDAK – Kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun kembali hidup dan menggema di tengah masyarakat Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Ritual Adat Balala’ Pantang Nagari, sebuah tradisi sakral yang menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat Mandor, kembali dilaksanakan dengan penuh khidmat di kawasan Pasar Mandor, Desa Mandor, Sabtu (6/6/2026).

Pelaksanaan ritual yang sarat nilai spiritual, sosial, dan budaya tersebut berlangsung aman, tertib, serta mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah. Tradisi Balala’ tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap warisan leluhur, tetapi juga mencerminkan kuatnya komitmen masyarakat dalam menjaga nilai-nilai adat yang masih bertahan di tengah arus modernisasi.

Rangkaian kegiatan dimulai pada Jumat (5/6/2026) pukul 18.00 WIB melalui prosesi Buka SAKA, yang menandai awal pelaksanaan adat Balala’. Ritual kemudian dilanjutkan pada Sabtu (6/6/2026) pukul 16.40 WIB sebagai bagian dari tahapan adat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi oleh para leluhur masyarakat Mandor.

Dalam pelaksanaannya, hadir perwakilan dari Polsek Mandor, Aiptu Tadung, bersama panitia adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga yang turut menyaksikan dan mendukung jalannya ritual. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi antara adat, masyarakat, dan institusi negara dalam menjaga kelestarian budaya daerah.

Puncak dimulainya masa Balala’ Pantang Nagari ditandai dengan prosesi nyangahatn yang dipimpin oleh tokoh adat setempat, Pak Gangga’. Prosesi ini memiliki makna mendalam sebagai penanda dimulainya masa pantangan yang wajib dihormati oleh seluruh masyarakat. Dalam tradisi Dayak Kanayatn, Balala’ merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat sekaligus sarana menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam, lingkungan sosial, dan warisan leluhur.

Selama masa pantangan berlangsung, terdapat sejumlah ketentuan adat yang harus dipatuhi masyarakat. Salah satunya adalah pembatasan terhadap pihak-pihak yang diperbolehkan melintas di wilayah yang sedang menjalani masa Balala’. Adapun pengecualian diberikan kepada unsur TNI, Polri, tenaga kesehatan, petugas PLN, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menjalankan tugas pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri mendukung penuh pelaksanaan kegiatan adat yang menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa.

“Ritual Adat Balala’ Pantang Nagari merupakan bagian dari kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan bersama. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat istiadat serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, pelestarian budaya lokal merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk menghormati setiap ketentuan adat yang berlaku selama masa Balala’ berlangsung.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menghormati aturan adat yang sedang berlaku. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama agar tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur ini dapat terus lestari dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tambahnya.

Lebih dari sekadar ritual tahunan, Balala’ Pantang Nagari memiliki nilai strategis dalam memperkuat identitas budaya masyarakat Mandor. Tradisi ini menjadi ruang kolektif untuk mempererat persaudaraan, menjaga harmoni sosial, serta meneguhkan rasa kebersamaan di tengah kehidupan masyarakat yang semakin dinamis.

Pelaksanaan Balala’ Pantang Nagari tahun 2026 pun berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh nuansa kekeluargaan. Di tengah perubahan zaman, masyarakat Mandor kembali menunjukkan bahwa warisan budaya leluhur bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan bagian penting dari kehidupan yang terus dijaga, dihormati, dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai kekayaan budaya yang tak ternilai.

 

(Humas Polsek Mandor)

Red/Gun*