Buserkpk.com | Pontianak – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Kalimantan Barat menyatakan dukungan terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah berjalan di berbagai daerah. Meski demikian, organisasi tersebut menilai implementasi program di lapangan masih memerlukan evaluasi menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan, profesionalitas pelaksana, serta jaminan terhadap kebebasan pers.

Ketua Harian DPD Laskar Prabowo 08 Kalimantan Barat, Eddy Ruslan, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (25/2/2026), menegaskan bahwa secara konseptual program MBG merupakan kebijakan strategis yang berpihak pada masyarakat.

“Program MBG ini sangat baik dan kami mendukung penuh kebijakan Presiden RI. Tujuannya jelas untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak sekolah serta meringankan beban orang tua,” ujarnya.

Pengawasan Dinilai Belum Optimal
Namun demikian, Eddy menilai bahwa pelaksanaan di lapangan masih menghadapi sejumlah persoalan teknis yang berpotensi menimbulkan polemik publik. Ia menyoroti pentingnya fungsi pengawasan dari instansi yang telah ditunjuk dan dibiayai negara.

Menurutnya, efektivitas pengawasan menjadi kunci agar program tidak menyimpang dari tujuan awal serta tetap tepat sasaran. “Kami mempertanyakan di mana fungsi pengawasan dari instansi yang sudah ditunjuk dan sudah digaji dari uang rakyat. Seharusnya pengawasan berjalan efektif agar program ini tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam program berskala nasional yang menyentuh kepentingan publik secara langsung, akuntabilitas dan transparansi menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

DPD Laskar Prabowo 08 Kalbar juga menyinggung adanya informasi terkait keterlibatan aparat keamanan dalam pengawasan program MBG. Menurut Eddy, jika benar terdapat peran pengawasan dari unsur TNI dan Polri, maka harus dijelaskan secara terbuka mengenai batasan kewenangan dan tanggung jawabnya.

“Jika memang ada keterlibatan TNI dan Polri dalam pengawasan, maka perlu diperjelas sejauh mana fungsi dan tanggung jawabnya di lapangan. Pengawasan harus nyata dan memberikan dampak positif, bukan justru menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai kejelasan peran institusi negara dalam program sosial menjadi penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta menjaga profesionalitas masing-masing pihak.

Selain aspek pengawasan, DPD Laskar Prabowo 08 Kalbar juga menyoroti adanya dugaan intervensi terhadap wartawan yang melakukan peliputan terkait pelaksanaan MBG.

Eddy menegaskan bahwa fungsi pers sebagai kontrol sosial dilindungi oleh undang-undang. Kebebasan pers, menurutnya, merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi dan tidak boleh dihambat oleh pihak mana pun.

“Wartawan memiliki tugas menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika benar ada dugaan intervensi terhadap kerja jurnalistik, hal itu tentu sangat disayangkan. Semua pihak harus menghormati kebebasan pers sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Oleh karena itu, segala bentuk tekanan, intimidasi, atau intervensi terhadap kerja jurnalistik dapat berimplikasi hukum.

Harapan Evaluasi dan Perbaikan
DPD Laskar Prabowo 08 Kalimantan Barat berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di daerah, agar tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi peserta didik serta mendukung pembangunan sumber daya manusia.

Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, pengawasan yang profesional, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Program ini harus tetap berpihak kepada rakyat. Evaluasi diperlukan agar manfaatnya maksimal bagi para siswa, dan semua pihak tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta kebebasan pers,” pungkas Eddy.

 

Tim – Liputan
Red/Tim*