PONTIANAK – Awak Media MHI Perwakilan Kalimantan Barat telah menyampaikan informasi melalui pesan singkat kepada Wakapolda Kalbar, terkait dugaan oknum penyidik di lingkungan Ditsatkrimum Polda Kalbar yang diduga meminta sejumlah uang. Terdapat bukti transfer yang diduga terkait penanganan SP2HP, dan kasus ini kini sedang viral di kalangan internal Polda Kalbar.

 

Pada hari ini, Jumat tanggal 30 Oktober, berdasarkan informasi dari pihak eksternal, dikabarkan telah dilakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap beberapa anggota Ditsatkrimum Polda Kalbar oleh Paminal Polda Kalbar. Namun sampai saat ini, awak media MHI belum mendapatkan informasi resmi atau akurat terkait hal tersebut.

 

Merespons hal tersebut, Pengacara Sobirin, S.H., menyampaikan apresiasi dan aspirasi kepada jajaran Propam Polda Kalbar beserta Wakapolda Kalbar yang telah bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan pungli di Ditsatkrimum Polda Kalbar tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Awak Media MHI Kalbar akan terus memantau perkembangan penanganan perkara ini. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus kemitraan yang baik antara awak media dengan jajaran Polri, sebagaimana diamanatkan dalam Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

MHI Kalbar akan terus mengikuti perkembangan penanganan dugaan pungli di Ditsatkrimum Polda Kalbar ini.(*/Red)