Buserkpk.com | SAJINGAN BESAR – Masyarakat Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyampaikan aspirasi secara langsung di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Jumat (6/11/2026). Mereka mendesak pemerintah pusat agar segera membuka kembali aktivitas pelayanan pelintasan di PLBN Aruk.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, masyarakat membawa pesan adat dan kebersamaan dengan menyerukan semboyan, “Adil Katalino Bacuramin Kasaruga, Basengat Kajubata. Arus, arus, arus.”
Melalui pernyataan sikap yang disampaikan, masyarakat Kecamatan Sajingan Besar secara khusus meminta perhatian Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri agar segera mengambil langkah untuk membuka kembali PLBN Aruk.
Masyarakat menilai keberadaan PLBN Aruk memiliki arti penting bagi kehidupan warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Tidak hanya sebagai pintu pelintasan orang dan barang, tetapi juga menjadi akses yang berkaitan langsung dengan kebutuhan sosial, ekonomi, serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan pengobatan. Menurut aspirasi masyarakat, akses pelintasan yang dapat berfungsi kembali sangat dibutuhkan, terutama bagi warga yang memiliki keperluan berobat dan berbagai kebutuhan mendesak lainnya.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menyampaikan:
“Kami masyarakat Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, perbatasan Indonesia–Malaysia, dengan ini menyatakan sikap dan meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia serta Menteri Dalam Negeri untuk segera membuka kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, mengingat pentingnya jalur pelintasan orang, barang, serta akses kesehatan masyarakat untuk berobat.”
Aspirasi tersebut menjadi bentuk penyampaian suara masyarakat perbatasan yang berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kebutuhan warga yang tinggal di wilayah terdepan Indonesia.
Bagi masyarakat Sajingan Besar, PLBN Aruk bukan sekadar bangunan fasilitas negara, melainkan bagian penting dari kehidupan masyarakat perbatasan yang selama ini memiliki hubungan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan lintas negara.
Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan mengambil langkah konkret terkait pembukaan kembali PLBN Aruk, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, keamanan, dan pengelolaan perbatasan negara.
Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan kembali menggemakan semboyan:
“Adil Katalino Bacuramin Kasaruga, Basengat Kajubata. Arus, arus, arus.”
Suara masyarakat perbatasan kini disampaikan. Harapannya, aspirasi tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut nyata dari pemerintah pusat.(*/Red)






