Kategori: Hukum

3 Desember 2025
Buserkpk.com | Kubu Raya – Proyek Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang yang bersumber dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 4.873.510.000,00 diduga kuat tidak dikerjakan sesuai standar dan spesifikasi teknis. Temuan tim investigasi di lapangan memperlihatkan adanya keretakan di banyak titik yang kemudian ditutupi aspal hitam tanpa melalui perbaikan struktural sebagaimana […]











